
CICALENGKA, KABUPATEN BANDUNG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cicalengka menyelenggarakan kegiatan Mudzakarah sebagai forum bersama untuk membahas berbagai persoalan keagamaan dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 08.30–11.30 WIB, bertempat di Ruang Auditorium Al Huda, Jl. Rd. Dewi Sartika No. 107 RT 001/004, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Mudzakarah ini mengangkat tema “Untuk Solusi Permasalahan Agama yang Diperlukan Masyarakat”, dengan fokus pembahasan mengenai nikah sirri dan dilema sosial, serta persoalan suami yang enggan mengucapkan ikrar talak. Forum ini menjadi ruang dialog dan kajian bersama mencari solusi keagamaan yang tepat, bijaksana, dan dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
Sejumlah tokoh dan unsur terkait turut diundang dan hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya MUI Kabupaten Bandung, Kemenag Kabupaten Bandung, Para Ketua MUI Kecamatan di Kabupaten Bandung,
Sejumlah tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya KH. Lili Hariri, Ketua Bidang Fatwa MUI Kabupaten Bandung; Ustadz. Izet Abu Dzar, sekbid Infokom MUI Kabupaten Bandung; DR. KH. Abdul Manan, M.Ag, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Bandung, didampingi ketua KUA Kecamatan Cicalengka dan jajarannya; Cucu Hidayat, SH., MM., Camat Cicalengka; KH. Aceng Sadulloh, S.Ag., M.SOS, Ketua DKM Masjid Besar Cicalengka; serta KH. Asep Moch. Zen, Ketua MUI Kecamatan Cicalengka.
Hadir pula KH. Asep Abdul Aziz, SH., Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Cicalengka; KH. Aḥmad Fidadi, Ketua Bidang Kajian dan Fatwa MUI Kecamatan Cicalengka; dan KH. Nanang Setiawan, Ketua MUI Desa Cicalengka Kulon.
MUI nagreg,
- MUI cikancung,
- MUI paseh,
- MUI cileunyi,
Selain itu, tampak hadir juga Ketua MUI Nagreg Ust. Hidayat, Ketua MUI Kecamatan Cikancung KH. Asep Saepudin, Ketua MUI Paseh H. Zaenal Musthofa, Ketua MUI Cileunyi KH. Uus Usman, Para Ketua MUI Desa se-Kecamatan Cicalengka, MTW MUI Kecamatan Cicalengka, para kyai/ajengan se-Kecamatan Cicalengka, Forkopimcam Cicalengka, APDESI Cicalengka, dan sejumlah tokoh agama (Islam) di Cicalengka.
Ketua MUI Kecamatan Cicalengka, KH. Asep Moch. Zen, menyampaikan bahwa kegiatan Mudzakarah diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat sinergi para ulama, umara, dan tokoh masyarakat dalam menyikapi persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat.
Melalui forum tersebut, MUI Kecamatan Cicalengka menghadirkan pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, hasil Mudzakarah diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menghadapi persoalan agama dan sosial secara arif dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Mudzakarah ini diharapkan menjadi salah satu ikhtiar MUI Kecamatan Cicalengka dalam menghadirkan solusi atas persoalan keagamaan masyarakat, sekaligus mempererat ukhuwah dan sinergitas antara ulama, pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Cicalengka.***Sopian