
CICALENGKA, 14/3/2026 – Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Cicalengka melaksanakan kegiatan penyaluran zakat kepada warga yang berhak menerima (mustahik) di wilayah Bandung Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membantu Aghniya dalam jewajiban mengeluarkan zakat kepada sejumlah mustahik.
Sebanyak 5.000 paket zakat yang terdiri dari uang tunai dibagikan secara bertahap untuk menjaga ketertiban. Ketua Panitia Zakat, Muhammad Fauzi Ridwan, menyampaikan bahwa seluruh penerima manfaat telah terverifikasi agar bantuan tepat sasaran. “Kami memprioritaskan delapan golongan yang berhak, seperti fakir, miskin dan muallaf sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya.
Camat Cicalengka, Cucu Hidayat, SK.MM., menyampaikan rasa bahagia melihat warga masyarakat Cicalengka khususnya, yang turut terbantu mengurangi beban ekonomi keluarga, terlebih menghadapi hari raya idul Fitri. Sementara Ketua MWC NU Cicalengka, KH. Rd.Tiar Saeful Bahri, mengungkapkan kegembiraan pada kegiatan pembagian zakat ini. “Keberkahan Zakat ini bisa dirasakan secara langsung baik oleh Muzaki maupun oleh Mustahik”, ungkapnya.
Pembagian dilakukan melalui door-to-door untuk menghindari kerumunan massal dan memastikan proses berlangsung kondusif. Salah satu penerima, Agus Mustahik ( nama samaran ), mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini yang dirasa sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.MUI juga mengajak masyarakat yang belum menunaikan kewajibannya untuk segera menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar penyalurannya dapat dikelola secara profesional dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.***Sopian