
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pacet resmi menapaki babak baru kepengurusan untuk Masa Khidmah 2026–2031. Momentum penting ini ditandai dengan digelarnya prosesi pelantikan pengurus baru yang dirangkai langsung dengan Rapat Kerja (Raker). Mengusung tema besar “Sinergi, Akomodatif, Adaptif, dan Solutif“, kepengurusan periode ini berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam membimbing, melayani, serta melindungi umat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah di tingkat lokal.
Acara pelantikan pengurus MUI Kecamatan Pacet Masa Khidmah 2026–2031 berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, serta perwakilan ormas Islam se-Kecamatan Pacet.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian struktur organisasi, melainkan ikrar moral dan pengukuhan tanggung jawab keumatan. Komposisi pengurus yang dilantik merupakan representasi dari berbagai unsur keagamaan dan akademis di wilayah Pacet. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan untuk merajut persatuan dan mengoptimalkan peran ulama di tengah masyarakat yang dinamis.
Tema yang diusung dalam periode ini—Sinergi, Akomodatif, Adaptif, dan Solutif—menjadi kompas moral sekaligus arah strategis program kerja MUI Kecamatan Pacet selama lima tahun ke depan sebagaimana yang di sampaikan Ustad Ahmad Khoerul Faruq Sebagai ketua MUI
Sinergi: MUI Kecamatan Pacet menyadari bahwa pembangunan kehidupan beragama tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi erat dengan unsur umara (pemerintah kecamatan, desa, polsek, koramil), tokoh masyarakat, Pondok Pesantren, Ormas Islam serta lembaga pendidikan Islam menjadi kunci yang utama
Akomodatif: MUI hadir sebagai “tenda besar” yang inklusif. Pengurus terbuka dalam mendengarkan aspirasi umat, merangkul berbagai keragaman pandangan keagamaan di akar rumput, serta menjembatani setiap dinamika sosial dengan kearifan lokal.
Adaptif: Menghadapi perkembangan zaman yang kian cepat, termasuk tantangan era digital dan perubahan sosial di wilayah Pacet, MUI dituntut untuk tidak kaku. Program dan metode dakwah disesuaikan agar relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, khususnya generasi muda.
Solutif: Setiap persoalan keagamaan, sosial, maupun moral yang muncul di tengah masyarakat Pacet disikapi bukan hanya dengan imbauan normatif, melainkan dihadirkan dengan panduan, bimbingan, dan solusi nyata yang menyejukkan.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja untuk merumuskan program-program prioritas. perumusan program kerja dirancang agar bersifat aplikatif, terukur, dan langsung menyentuh kebutuhan umat di tingkat akar rumput. Tiga pilar utama yang menjadi fokus strategis dalam operasional organisasi meliputi:
Kajian Triwulan Respons Cepat dan Pencerahan Rutin
Kajian Triwulan dirancang sebagai ruang spiritual dan intelektual yang diselenggarakan setiap tiga bulan sekali untuk membahas isu-isu aktual yang berkembang di masyarakat Pacet, mulai dari problematika hukum Islam kontemporer, penguatan akidah, hingga isu sosial-ekonomi lokal
Kaderisasi dan Penguatan Kelembagaan
Program kaderisasi MUI Kecamatan Pacet tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas individu, tetapi juga pada penataan dan penyehatan struktur organisasi di tingkat desa melalui agenda regenerasi yang berkelanjutan dengan Mengagendakan dan memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Daerah/Desa (Musda) bagi pengurus MUI tingkat Desa se-Kecamatan Pacet yang telah habis masa khidmahnya. Hal ini bertujuan untuk meregenerasi kepemimpinan, menyegarkan kepengurusan, dan menjaga keberlangsungan roda organisasi hingga level terdepan. Dengan dilantiknya kepengurusan baru Masa Khidmah 2026–2031 serta dirumuskannya program kerja yang matang, MUI Kecamatan Pacet optimis dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Melalui semangat sinergi, akomodatif, adaptif, dan solutif, MUI diharapkan senantiasa menjadi pelita umat, penyejuk suasana, serta mitra sejati pemerintah dalam mewujudkan Kecamatan Pacet yang religius, damai, dan bermartabat.
(Ade Yusup Amin, Sekretaris MUI Kecamatan Pacet)