Sehubungan dengan telah habisnya masa kepengurusan, beberapa MUI tingkat kecamatan di Kab. Bandung, baru-baru ini menyelenggarakan musyawarah daerah MUI kecamatan, untuk memilih formatur. sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam pedoman dasar organisasi dan pedoman rumah tangga, bahwa kepemimpinan di MUI dipilih melalui jalur formatur.
untuk tingkat kecamatan, formatur terdiri dari 7 orang, masing-masing dua orang dari unsur pengurus yang demisioner (ketua dan sekretaris), satu orang dari unsur dewan pertimbangan, dan 4 orang dari tokoh agama, pimpinan pondok pesantren atau pengurus ormas Islam.
selanjutnya formatur menyelenggarakan musyawarah untuk memilih ketua umum dan ketua dewan pertimbangan. selanjutnya dilaporkan ke MUI tingkat kabupaten/kota untuk dikukuhkan setelah sebelumnya dilengkapi susunan kepengurusan yang lainnya.
MUI Kecamatan Banjaran sendiri telah menyelenggarakan pelantikan dan pengukuhan kepengurusan barunya pada tanggal 13 Juli 2020 , setelah pada satu minggu sebelumnya diselenggarakan musyda dengan menetapkan KH. Deden Mudzafar, S,Pd.I., sebagai ketua umum, dan H. Aceng Aujib, M.Pd.I., selaku Sekretaris Umum.
pelantikan dilaksanakan di gedung aula Pondok Pesantren darul Hikam-Banjaran dengan dihadiri langsung ketua umum MUI Kab. bandung, KH. Yayan H. Hudaya, M.M.Pd. dan disaksikan oleh unsur muspika Banjaran berikut tokoh-tokoh agama dan msyarakat sekitar. ***(Ams)