Pelatihan Pemulasaraan Jenazah

Untu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kaum muslimin, khususnya kalangan generasi muda dalam kewajiban terhadap orang yang sudah meninggal, baru-baru ini, MUI Kab.Bandung nekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olah raga Kab.Bandung, menggelar kegiatan Pemulasaraan Jenazah bagi generasi muda yang bertempat di Aula Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin.

Bertindak sebagai nara sumber, H. Aam Muamar, S.Ag., M.Pd., Ketua Bidang Kominfo, bersama H. Zaenal Kurniadin, S.Ag., Wakil Bendahara MUI Kab. Bandung. Dalam paparannya, Aam menerangkan tentang pentingnya pengetahuan dan keterampilan bagi generasi muda dalam memulasara jenazah.”Bagaimana seandainya orang tua atau saudara kita yang meninggal, apakah hanya cukp meneteskan air mata sebagai ekspresi kesedihan? bukankah akan lebih elok jika di kesempatan tersebut seorang anak membuktikan rasa cintanya dengan memulasara jenazah orang tuanya sesuai dengan syariat, karena tindakan tersebut jelas-jelas merupakan salah satu bentuk bakti anak terhadap orang tua.

Aam menjelaskan tentang tata cara memandikan jenazah,mulai dari pra memandikan sampai kegiatan akhir memandikan. Menurut Aam, perlu untuk kehati-hatian bagi siapapun yang memandikan jenazah ketika memperlakukan jenazah, diantaranya jangan menekan perut jenazah saat memebersihkan isi perutnya, tetapi cukup ditekan sedikit dengan cara mengusap permukaan perut mayat secara pelan. Dengan cara demikian kotoran yang masih terdapat di usus akan mudah untuk keluar, karena otot-ototnya sudah lentur. Adapun mengenai aurat jenazah, hendaknya ditutup dengan menggunakan kain, khususnya aurat besar mayat. “Jangan sampai karena merasa dia sudah tidak bernyawa, kemudian seseorang dengan semena-mena melihat aurat jenazah. Tindakan ini tidak dibenarkan dalan Syariat Islam” Jelas Aam. Oleh sebab itu, selain unsur pengetahuan harus dikuasai, bagi seseorang yang akan memendikan jenazah, hendaknya memiliki sifat amanah (dapat dipercaya) sesuai dengan sabda rasul: “Mandikanlah jenazah itu oleh orang-orang yang makmuunun (orang yang dapat dipercaya).

Sementara itu, Zaenal Kurniadin, menyampaikan tentang pengalaman di lapangan,ketika seseorang yang tidak menguasai ilmu pemulasaraan jenazah, kemudian dia bertindak secara semena-mena tanpa didasari keterangan yang benar. “Pernah terjadi seorang mahasiswa IAIN, di saat KKN di sebuah desa, dia dipercaya oleh tetua desa tersebut untuk mengimami salat jenazah, karena dia berposisi sebagai ketua KKN, dan masyarakat menganggapnya mumpuni keimuannya. Namun ternyata yang bersangkutan tidak tahu tentang hal tersebut, sehingga di saat dia memimpin salat jenazah diikuti dengan rukuk dan sujud, sebagaiamana salat biasa. Tentunya hal ini tidak dibenarkan” jelas Zenal,mengenang masa-masa kuliahnya dulu.

Hadir sebagai peserta kurang lebih 40 orang pemuda/pemudi mewakili beberapa kecamatan di Kab. Bandung yang dengan antusias mengikuti tahapan acara dari awal sampai akhir. Anwar (19) salah seorang peserta, menganggap bahwa acara seperti ini sangat dibutuhkan oleh dirinya dan teman-teman generasi muda alainnya, mengiingat pengetahuan dan pelatihan pemulasaraan jenazah ini jarang dilakukan oleh instansi pemerintah setingkat SKPD. “Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olah Raga yang sudah memebri kesempatan kepada kami untuk mengikuti pelatihan singkat ini. Kalu bisa kegiatan seperti ini terus berlanjut dan dapat melibatkan lebih banyak lagi peserta, karena tidak banyak dari anak-anak sesusia saya yang asing dengan hal-hal sepeti ini” jelas Anwar memberikan keterangannya. ***(Am’s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *