
SOREANG, MUI Kabupaten Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) tahun 2026 pada Sabtu, 25 April 2026. Agenda ini menjadi pijakan strategis dalam merumuskan langkah perjuangan organisasi selama satu tahun ke depan.
Pandangan Umum: Menjaga Khidmah
Acara dibuka dengan pandangan umum yang disampaikan oleh Ketua MUI, Drs. H. Seproni Hidayat, S.Ag., M.Pd.I. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa MUI harus terus hadir sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah.
”Raker ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum untuk mempertajam kepekaan sosial kita terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar H. Seproni.
Laporan Panitia: Persiapan Matang Menuju Program Terukur
Ketua Panitia Raker MUI Kabupaten Bandung 2026; KH. Asep Abdul Aziz, S.H dalam laporannya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pengurus dan menegaskan bahwa persiapan teknis telah dilakukan secara maksimal untuk memastikan setiap bidang dapat memaparkan program kerja yang realistis dan berdampak luas.
Sidang Komisi: Bedah Program 10 Bidang
Memasuki agenda inti, rapat kerja dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum (Sekum) DR. Harry Yuniardi, M.Ag. Dalam sidang tersebut, dipaparkan potret program kerja dari berbagai lini. Dari total 12 bidang yang ada, 10 bidang menyampaikan paparannya secara mendalam, mencakup penguatan fatwa, dakwah, hingga pemberdayaan perempuan.
Meski demikian, dilaporkan bahwa perwakilan dari Bidang Hukum serta Bidang Seni dan Budaya berhalangan hadir dalam kesempatan raker kali ini. Kendati demikian, koordinasi tetap akan dilakukan pasca-acara agar program di kedua bidang tersebut tetap selaras dengan hasil ketetapan raker.
Arahan Ketua Umum: Kolaborasi dan Penyelarasan dengan Pemerintah
Sebagai penutup, Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, DR. KH. Yayan Hasuna Hudaya, M.MPd. memberikan tanggapan sekaligus arahan pamungkas. Beliau menggarisbawahi dua poin krusial: kolaborasi antarbidang dan keselarasan program dengan Pemerintah Kabupaten Bandung.
KH. Yayan menekankan bahwa kekuatan MUI terletak pada komunikasi yang cair antar pengurus bidang. Tidak boleh ada bidang yang bekerja secara terisolasi (ego sektoral). Lebih jauh, beliau menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara Ulama dan Umara.
”Penting bagi kita untuk senantiasa menyelaraskan langkah dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung. Kerjasama antara Ulama dan Umara adalah kunci utama dalam menjaga kondusivitas, moralitas, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung,” tegas KH. Yayan.
Dengan berakhirnya Raker ini, MUI Kabupaten Bandung berkomitmen untuk segera mengimplementasikan poin-poin kesepakatan demi mewujudkan masyarakat yang religius, maju, dan harmonis.
Editor: Admin Web MUI Kab. Bandung
Tanggal: 25 April 2026